Jakarta, Aktual.co — Keluarga Rodrigo Gularte mengaku tidak memikirkan masalah eksekusi tetapi lebih memikirkan kondisi kesehatan terpidana mati asal Brasil itu karena mengalami gangguan jiwa.
“Saat ini kami tidak memikirkan masalah itu. Kami sedang mengupayakan kesehatan dan memikirkan psikologis Rodrigo,” kata salah seorang sepupu Rodrigo Guarte, Angelita Muxfeldt Gularte di Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (24/2) siang.
Angelita mengatakan hal itu kepada wartawan usai membesuk Rodrigo Gularte yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, Cilacap.
Dalam kunjungan itu, Angelita mendampingi ibunda Rodrigo Gularte, Clarisse Muxfeldt Gularte, dan sepupu Rodrigo lainnya, Marlisse Gularte De Carvalho.
Lebih lanjut, Angelita mengatakan bahwa kondisi kejiwaan Rodrigo saat ini sangat buruk.
“Dia meletakkan kertas di dahinya dan berbicara soal kucing. Dia tidak mengerti apa yang terjadi dan tidak paham kalau akan dihukum mati,” katanya dalam bahasa Inggris.
Menurut dia, Rodrigo selalu berpikir kalau dirinya akan pulang ke rumah.
Oleh karena itu, kata dia, keluarga memohon kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk membawa Rodrigo ke rumah sakit guna menjalani perawatan.
“Namun sampai saat ini belum ada respons. Kemarin hanya ada dokter dari Yogyakarta dan Cilacap yang didatangkan ke sana (Lapas Pasir Putih, red.),” katanya.
Selain Rodrigo Gularte, salah seorang terpidana mati berkewarganegaraan Prancis, Serge Areski Atlaoui juga dibesuk oleh keluarganya.
Akan tetapi, dua saudara Serge Areski Atlaoui yang diketahui bernama Natalia dan Mohamed Areski tampak menghindari wartawan yang sibuk mengejar keluarga Rodrigo Gularte.
Bahkan, Natalia tampak menutup wajahnya dengan kain ketika melintas di hadapan wartawan.
Natalia dan Mohamed Areski meninggalkan Dermaga Wijayapura (tempat penyeberangan menuju Pulau Nusakambangan, red.) menuju hotel tempat mereka menginap dengan berjalan kaki.
Sebelumnya, Kepala Lapas Pasir Putih Hendra Eka Putranto mengatakan bahwa Kedubes Brasil meminta dilakukan pemeriksaan psikologi terhadap terpidana mati tersebut.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya memeriksakan kondisi psikologi Rodrigo Gularte ke Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas.
“Bener enggak sakit jiwa, prosedurnya kan seperti itu,” katanya.
Kendati demikian, dia mengaku belum mengetahui hasil pemeriksaan kejiwaan Rodrigo Gularte.
Kejaksaan Agung berencana mengeksekusi 11 terpidana mati yang sudah ditolak permohonan grasinya.
Ke-11 terpidana mati itu, Syofial alias Iyen bin Azwar (WNI) kasus pembunuhan berencana, Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina) kasus narkotika, Myuran Sukumaran alias Mark (WN Australia) kasus narkotika, Harun bin Ajis (WNI) kasus pembunuhan berencana, Sargawi alias Ali bin Sanusi (WNI) kasus pembunuhan berencana, dan Serge Areski Atlaoui (WN Prancis) kasus narkotika.
Martin Anderson alias Belo (WN Ghana) kasus narkotika, Zainal Abidin (WNI) kasus narkotika, Raheem Agbaje Salami (WN Cordova) kasus narkotika, Rodrigo Gularte (WN Brazil) kasus narkotika, dan Andrew Chan (WN Australia) kasus narkotika

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby