Kepala Negara juga menjelaskan pemerintah akan melakukan redistribusi aset yang sebelumnya sudah dibagikan kepada institusi yang besar namun tidak produktif untuk dimanfaatkan oleh koperasi dan pondok pesantren.
Kendati demikian, Jokowi menjelaskan pembagiannya harus berdasarkan kepada tujuan dan pemanfaatan lahan tersebut.
“Ini bukan bagi-bagi tanah, bukan bagi-bagi aset, bukan bagi-bagi lahan. Tetapi harus memiliki sebuah proposal bagaimana mengelola lahan yaitu dipakai untuk apa, kemudian kalau sudah ditanami, nanti kalau sudah panen, panen nya akan menjual kemana. Ini harus detail dan rinci seperti itu yang kita inginkan,” ungkap Presiden saat diskusi dengan alumni santri Ponpes Miftahul Huda.
Usai Ponpes Miftahul Huda, Presiden Jokowi melanjutkan rangkaian kunjungan kerja ke Kabupaten Ciamis antara lain untuk membagikan Kartu Indonesia Pintar serta Pemberian Makanan Tambahan dan melawat ke Ponpes Darussalam.
ANT
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan
















