Bandara Fatmawati (Foto: Istimewa)
Bandara Fatmawati (Foto: Istimewa)

Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi V DPR yang bermitra dengan Kementerian Perhubungan menyoroti kondisi landasan pacu yang belum memadai di Bandara Fatmawati Bengkulu sebab panjang landasan hanya 2.250 meter sedangkan idealnya mencapai 2.800 meter.

“Bandara Fatmawati ini masih perlu dikembangkan, terutama perpanjangan landasan pacu,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana yang memimpin rombongan kunjungan kerja anggota Komisi V ke Bengkulu, Senin (21/3).

Ia mengatakan peningkatan layanan bidang perhubungan udara menjadi salah satu perhatian anggota legislatif sebab pengguna jasa penerbangan di Tanah Air terus mengalami peningkatan yang signifikan.

Dari penjelasan Kepala Bandara Fatmawati Bengkulu kata dia, panjang landasan mencapai 2.250 meter dengan lebar 45 meter. Sementara panjang ideal landasan minimal 2.800 meter sehingga masih perlu perpanjangan landasan atau runway.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, persoalan perpanjangan landasan tidak hanya terjadi di Bengkulu tapi juga di beberapa bandara lainnya di Nusantara.

“Termasuk Bandara Tarakan yang dibangun megah ternyata landasan pacu belum sesuai harapan, ini jadi pertanyaan mendasar kenapa membangun terminal megah tapi landasan tidak memadai,” katanya.

Ia mengatakan pemerintah terutama Kementerian Perhubungan harus memprioritaskan keselamatan penerbangan, salah satunya dengan membangun landasan pacu yang memadai.

Perpanjangan landasan pacu menurut dia harus menjadi prioritas dalam pengembangan Bandara Fatmawati sehingga layanan perhubungan udara dapat optimal di daerah ini.

Selain itu, anggota Komisi V juga menyoroti fasilitas Bandara Fatmawati yang tidak memiliki simbol khas berupa patung Pahlawan Nasional Fatmawati di kompleks bandara tersebut.

Kepala Bandara Fatmawati, Yufridon Gandoz saat menjawab pertanyaan para anggota legislatif itu mengatakan bahwa perpanjangan landasan bandara sudah berulangkali diprogramkan namun masih terkendala pembebasan lahan.

“Pengembangan landasan bandara ini masuk ke lahan masyarakat dan kami kesulitan dalam proses pembebasan lahan bersama pemerintah daerah,” katanya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Bengkulu, Rusdi Bakar mengatakan sudah tiga tahun anggaran mengalokasikan dana pembebasan lahan perpanjangan landasan pacu tersebut namun belum tuntas sebab dana pemerintah daerah tidak mencukupi.

Pada tahun anggaran 2015 kata dia, pemerintah provinsi mengalokasikan dana Rp5 miliar untuk pembebasan lahan seluas 15 hektare namun dana tersebut tidak mencukupi.

“Kami mengharapkan dana pembebasan lahan ini dialokasikan dari Kementerian Perhubungan dan pemerintah daerah siap memfasilitasi,” katanya.

Selain meninjau fasilitas Bandara Fatmawati, anggota Komisi IV juga mengunjungi Kantor PT Pelindo II Bengkulu dan melakukan kunjungan lapangan untuk melihat kondisi jalan negara di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kepahiang.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan