Jakarta, Aktual.com – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bersama Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Muhammad Salih bin Taher Bentin, telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Tahun 2019 yang berlangsung di Mekkah, Senin (10/12).
Indonesia menjadi negara pengirim jamaah haji di kawasan Asia yang pertama diundang Kerajaan Arab Saudi untuk menandatangani MoU ini. Disepakati bahwa kuota jamaah haji Indonesia 1440H/2019M sebanyak 221 ribu, atau sama dengan tahun lalu.
Demikian keterangan resmi Kementerian Agama yang diterima aktual.com, Rabu (12/12). Dalam rilis tersebut Menag Lukman mengatakan bahwa kesempatan bertemu Menteri Haji Saudi digunakannya untuk menyampaikan sejumlah usulan peningkatan layanan terhadap jamaah haji Indonesia.
“Kami usulkan, kebijakan fast track (jalur cepat) yang tahun lalu telah diterapkan pada 70.000 jamaah yang berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, pada musim haji 1440H/2019M juga diterapkan di seluruh embarkasi Indonesia,” terang Menag di Mekkah.
“Kebijakan ini akan memudahkan jamaah haji, karena mereka tidak perlu mengantri lama untuk proses imigrasi di bandara Jeddah maupun Madinah,” lanjutnya.
Menag menambahkan, inovasi lain yang didiskusikan, terkait penerbitan visa haji dan umrah yang dikaitkan dengan perekaman biometrik. Agar tidak membebani calon jamaah haji, Indonesia meminta agar Pemerintah Saudi tidak menerapkan kebijakan tersebut.
“Kami sudah menjelaskan kepada Menteri Haji Kerajaan Saudi Arabia bahwa kebijakan tersebut akan memberatkan calon jamaah mengingat kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari 17.000 pulau. Menteri Haji sedang mengkaji usulan tersebut dan akan membahasnya secara lebih detail di level teknis,” ujarnya.
Menag juga menyampaikan usulan terkait penomoran tenda di Arafah dan Mina sesuai dengan nomor kloter jamaah. Ini untuk memastikan jamaah haji Indonesia mendapatkan tenda sesuai kloter dan itu diharapkan memudahkan mobilisasi.
Lukman juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Saudi yang telah menjadi partner sangat baik dalam penyelenggaraan ibadah haji. Melalui kerja sama baik itulah Indeks Kepuasan Jamaah Haji Tahun 2018 meraih nilai sangat memuaskan.
“Kami berharap, prestasi ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan pada tahun berikutnya, sehingga jemaah haji dapat beribadah dengan lebih baik dan nyaman,” harapnya.
Turut mendampingi Menag dalam kunjungan kerja sekaligus penandatanganan MoU ini, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nizar Ali, Sesditjen PHU Ramadhan Harisman, Direktur Layananan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis, Direktur Bina Haji Khoirizi H Dasir, dan Staf Teknis Haji I (STH I) Endang Djumali.
Laporan : Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh: