Logo Provinsi DKI Jakarta

Jakarta, Aktual.com-Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta telah menyepakati nilai Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan 2017 senilai Rp 71,8 triliun.

Nilai KUPA-PPAS Perubahan 2017 ini telah ditetapkan setelah melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi bersama Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda), Syahrul Effendi, Jumat (25/8) lalu. di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta.

Sementara itu, alokasi anggaran terbesar dalam KUPA-PPAS Perubahan 2017 didominasi program pembangunan fasilitas penunjang Asian Games 2018, infrastruktur, kesehatan dan pendidikan.

Setelah proses pengesahan selanjutnya, dokumen diserahkan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta agar Raperda APBD Perubahan 2017 dapat disampaikan ke Gubernur DKI pada rapat paripurna 30 Agustus 2017. Dan nantinya, pengesahan KUPA-PPAS menjadi APBD Perubahan DKI tahun 2017 dapat dilakukan segera mungkin.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs