(dari kiri ke kanan) Direktur Human Resources PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Muhammad Ali, Direktur Regional Bisnis wilayah Pusat Jawa, Nasri Sebayang, Direktur Utama, Sofyan Basir, Direktur Keuangan, Sarwono Sudarto, Direktur Perecanaaan Perusahaan, Nicke Widyawati berbincang seusai penawarann umum berkelanjutan II Obligasi Berkelanjutan dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan dengan target dana yang dihimpun maksimal sebesar Rp 10 triliun di Jakarta, Selasa (6/6). Target dana tersebut terdiri dari Rp 8 triliun untuk Obligasi dan Rp 2 triliun untuk Sukuk Ijarah. PLN akan menggunakan dana hasil penerbitan obligasi dan sukuk, setelah dikurangi biaya biaya emisi untuk memenuhi kebutuhan investasi PLN dalam pembangunan infrastruktur kelistrikan di Indonesia.Hingga akhir tahun 2016, jumlah pelanggan PLN sebanyak 64,3 juta pelanggan, meningkat 5% dibandingkan 2015 yang sebanyak 61,2 juta pelanggan. Pendapatan PLN pada 2016 mencapai Rp 222,8 triliun, tumbuh 2,5% dibandingkan 2015 yang sebesar Rp 217,3 triliun. AKTUAL/Eko S Hilman

Jakarta, AKtual.com – PT PLN (Persero) mengaku kekurangan dana untuk melakukan pembiayaan proyek infrastuktur kelistrikan yang menjadi penugasa dari pemerintah. Direktur Keuangan PLN, Sarwono Sudarto menjelaskan bahwa selama ini skema pendanaan protek PLN dilakukan dengan skema obligasi, pinjaman bank, penerusan pinjaman atau Subsidiary Loan Agreement (SLA), dan pinjaman dengan export credit agency (ECA).

Namun karena terkendala Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) Perbankan dan sumber-sumber pendanaan Nasional, hal ini memaksa PLN mencari alternatif pendanaan lainnya. Salah satu alternatif yang akan ditempuh oleh PLN yakni dengan cara  mentransformasi aset finansial menjadi efek yang disekuritisasi (alat jaminan).

“Model-model pendanaan yang sudah ada memiliki keterbatasan, sehingga PLN perlu memperluas sumber pendanaan. Salah satu alternatif model pendanaan lain adalah melakukan sekuritisasi aset atau Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA),” kata Sarwono Sudarto di Jakarta, Senin (12/6).

Lebih rinci dia menjelaskan; rencana sekuritisasi atau EBA yang yang dimaksud yaitu dengan cara menkonversi pendapatan di masa depan menjadi surat berharga untuk mendapatkan cash di awal. Dengan kata lain yang dijadikan dasar sekuritisasi adalah future cash flow dari pendapatan PT Indonesia Power, anak perusahaan PLN di bidang pembangkitan listrik.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka