SPKT (ist)

Jakarta, Aktual.com – Kepolisian Republik Indonesia terus membenahi pelayanan pengaduan masyarakat melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Pasalnya, layanan tersebut dinilai belum bekerja maksimal.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengakui kurang optimalnya pelayanan masyarakat, sehingga kedepan dilakukan evaluasi untuk meningkatkan pelayan publik.

Terkait hal itu, badan yang dipimpinnya akan menggelar pertemuan dengan seluruh jajaran Direktur Kriminal Umum dan Direktur Kriminal Khusus serta pejabat utama Bareskrim Polri.

“Saat ini yang menjadi tanggung jawab paling awal adalah memperbaiki dan membuktikan kepada masyarakat peningkatan pelayanan Polri,” kata Ari Dono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8).

Menurut Ari, pertemuan tersebut sebagai langkah evaluasi peningkatan pelayanan publik khususnya pengaduan masyarakat. Perbaikan SPKT dianggap sebagai cara paling pertama dalam meningkatkan pelayanan.

“Terutama di level pengetahuan, analisa, bahkan jika memang perlu memberikan pelatihan kemampuan komunikasi yang efektif kepada para petugas. Semua karena di SPKT-lah, masyarakat melihat wajah awal dari Polri ini,” ucap Ari.

Berdasarkan evaluasi yang dilakukan selama setahun terakhir, tingkat kepuasan masyarakat pada tahun 2016 telah meningkat menjadi 52,7% dibandingkan tahun 2015 sebesar 36,2%. Meski demikian, angka diatas 50% dianggap masih kurang.

 

*Butho

Artikel ini ditulis oleh: