Jakarta, Aktual.co — Kurangnya pengawasan dalam pilkada serentak dikhawatirkan memicu kecurangan, terutama dalam hal anggaran.
Hal ini dikatakan Anggota Komisi III Saan Mustopa, di Jakarta, Kamis (4/6). Menurutnya, hal ini bisa mendeligitimasi pilkada langsung.
“Muncul kekhawatiran pilkada yang penuh kecurangan. Karena tidak ada pengawasan maka banyak kecurangan. Jadi mendelegitimasi pilkada langsung, nanti bisa-bisa pilkada langsung dihapuskan,” kata Saan.
Menurutnya, agar setiap daerah dapat menggunakan anggaran yang semestinya maka pemerintah harus menyediakan payung hukum yang jelas.
“Karena ini anggaran 2016 dipakai di 2015. Karena 60 sekian triliun itu kan habis di 2016 seharusnya. Banyak kasus di daerah itu kan dana hibah. Untuk pilkada ini seharusnya dianggarkan di APBD. Kan payung hukum di UU bilangnya APBD dibantu APBN,” ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang