Warga mengisi bahan bakar minyak di SPBU Cikini, Jakarta, Kamis (31/3/2016). Pemerintah mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar mulai 1 April 2016. Harga premium yang semula Rp6.950 menjadi Rp6.450/liter dan untuk jenis solar semula Rp5.650 menjadi Rp5.150/liter.

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi VII DPR RI, Harry Purnomo mengkritisi implementasi semu kebijakan penugasan BBM jenis premium melalui PT Pertamina (Persero) sebagai Public Service Obligation (PSO).

Pada praktiknya, Pertamina secara sistemik menekan laju konsumsi Premium dengan ‘memaksa’ masyarakat menggunakan Pertalite yang harganya lebih mahal.

Dengan hal ini Pertamina menghindari misi penugasan pemerintah untuk memberikan layanan energi yang murah bagi masyarakat, dan malahan Pertamina meraup untung dari siasat ini.

“Premium itu penugasan langsung dari negara. Ini bagaimana sikap kita (Selaku DPR) apakah kita sepakat ditiadakan Premium untuk Jawa misalnya, kita mengarah ke Pertalite tapi harganya masuk yang diregulasi,” katanya ditulis Jumat (16/6).

Dengan adanya pengaturan nantinya, diharapkan Pertamina tidak bisa menghindari penugasan yang dilakukan dari Pemerintah. Kendati Pertamina memiliki produk pertalite, namun kendali harganya oleh pemerintah.

“Jadi jangan seperti yang sekarang ini masyrakat dipaksa membeli Pertalite, Premium makin lama dikurangi, sementara kita nggak punya grade, policy kita bagaimana,” pungkasnya.

Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan