Surabaya, Aktual.com – Untuk meminimalisir peredaran narkoba, maka tempat-tempat rehabilitasi pecandu narkoba harus diperkuat.
“Kalau rehabilitasinya itu bagus, tentu narkoba tidak lagi dipesan oleh pecandu. Ketika pecandu sudah tidak ada, maka tidak ada permintaan, dan pengedar serta bandar tidak lagi mengirim narkoba ke Indonesia. Bayangkan, di Indonesia ini ada 5 orang pecandu narkoba yang direhablilitasi,” kata Kabareskrim, Komjen Anang Iskandar, saat menghadiri seminar narkoba yang digelar di Surabaya, Rabu (6/4).
Komjen Pol Anang Iskandar mengatakan, jika pengguna penyalah gunaan narkoba, amanatnya harus dicegah dilindungi dan diselamatkan melalui rehabilitasi, berbeda dengan pengedar atau bandar yang amanatnya harus diberantas dan dihukum seberat-beratnya termasuk dikenakan tindak pidana pencucian uang.
Oleh sebab itu, lanjutnya, rehabilitasi harus benar-benar optimal. Tidak hanya dilakukan rehabilitasi sosial atau di rumah sakit. Tetapi, pasca keluar dari rehabilitasi, mereka harus diawasi kembali ketika kembali ke lingkungannya.
Senada dengan Dir Reskoba Polda Jatim, Kombes Pol Andi Loedianto. Lingkungan menjadi faktor utama dalam peredaran narkoba.
“Modusnya bermula dari pertemanan minta tolong dan memberikan imbalan. Kemudian setelah kenal baik, pengedar memberikan imbalan narkoba. Modus ini yang sering terjadi,” ujarnya.
Parahnya, lanjut Kombes Pol Andi, peredaran narkoba justru ada oknum petugas yang terlibat. Diakuinya, Polda Jatim sudah beberapa kali menemukan oknum yang terlibat dan sudah dilakukan pemecatan.
“Kalau dikendalikan dari lapas, memang iya. Petugas lapas juga harus tahu tentang identifikasi narkoba. Tetapi, peredaran juga ada oknum polisi yang membantunya. Kita juga baru saja memecat anggota polisi yang terlibat,” ujarnya.
Oleh sebab itu, sinergi antara Polisi, Badan Narkotika, dan Lapas harus terjalin. Apalagi, kasus-kasus narkoba banyak dikendalikan dari lapas. Sehingga kepala lapas, harus mudah untuk menjalin koordinasi ketika ada penyidikan atau penyelidikan kasus-kasus narkoba.
Sementara Kabid penyidikan Badan Narkotika Provinsi Jawa Timur, Kompol Trisno Yuwono, mengatakan, bahwa kendala mengungkap peredaran narkoba, rata-rata dilakukan sistem terputus atau yang biasa dikenal dengan sistem ranjau. Sehingga, petugas harus jeli ketika melakukan penyelidikan. Apalagi, saat ini perkembangannya, para pengedar sudah masuk ke desa-desa dengan sasaran remaja dan anak.
“Kalau dilihat kualitas barang bukti yang kita sita, rata-rata narkoba dipasok dari Tiongkok dan Malaysia. Semuanya beredar dengan sistem ranjau dan tak saling kenal,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh: