Jakarta, Aktual.com — Anggota DPRD Bekasi Muhammad Kurniawan diagendakan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (29/4).

Dia akan diperiksa dalam kasus dugaan suap ‘pengamanan’ proyek jalan pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

“Kurniawan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DWP (Damayanti Wisnu Putranti,” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jakarta, Jumat (29/4).

Diduga kuat, politikus PKS itu akan telisik soal uang dari Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng untuk anggota DPR RI Yudi Widiana.

Penelusuran itu dilakukan seiring dengan mencuatnya nama Yudi dalam persidangan Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir.

Yudi disebut-sebut menerima uang dari Aseng sebesar Rp 2,5 miliar. Uang itu diberikan Aseng melalui Kurniawan pada sekitar bulan Desember 2015. Uang tersebut disebut Aseng ditujukan untuk Yudi Widiana terkait proyek pekerjaan jalan.

Selain uang tersebut, Aseng juga pernah memberikan uang lain sebesar Rp 3 miliar kepada Kurniawan. Menurut Aseng, uang tersebut diminta dengan dalih Kurniawan bisa mengamankan dia dari jeratan KPK.

Aseng mengubar hal itu saat dia dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Abdul Khoir, salah satu terdakwa kasus suap ‘pengamanan’ proyek di Kementerian PUPR itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu