Jakarta, Aktual.com — Data pada akhir Oktober tahun 2015 menunjukkan utang luar negeri swasta dari non perbankan tercatat sebesar USD137,20 miliar. Jumlah ini lebih besar dibanding utang luar negeri sektor perbankan sebesar USD30,29.
Melihat kondisi tersebut, Bank Indonesia berharap swasta non perbankan tidak lagi meminjam dana tambahan modal kepada pihak asing. Pasalnya, hal ini akan dapat mempengaruhi nilai tukar mata uang dalam negeri.
“Kita harapkan ini bisa dibiayai oleh perbankan dalam negeri sehingga korporasi non keuangan tidak perlu meminjam keluar negeri,” kata perwakilan BI, Linda Maulidina pada acara seminar Konglomerasi Jasa Keuangan Indonesia di Shangri-La Hotel, Jakarta, Rabu (13/1).
Linda menuturkan, perusahaan non keuangan sebenarnya dapat melakukan pinjaman apabila tidak lagi mendapatkan pinjaman dari luar negeri. Namun, hal ini tergantung kepada besaran pinjaman yang diajukan oleh perusahaan non keuangan.
“Untuk korporasi non keuangan bisa melakukan (pinjaman) dari dalam negeri, kakau bank dalam negeri tidak bisa, baru silahkan saja,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan