Dia menjelaskan dari dulu semua fraksi di DPR sepakat adanya penambahan kursi Pimpinan DPR dan MPR bagi PDI Perjuangan sebagai partai politik pemenang pemilu. Namun, menurut dia ada masalah, yaitu pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR menjadi stagnan setelah beberapa fraksi menginginkan juga kursi pimpinan DPR dan MPR.

“Atas dasar hal tersebut pembahasannya mentok karena norma hukumnya dalam pasal revisi UU MD3 tidak ketemu. Para anggota Baleg khawatir dinilai tidak paham norma hukum dan cenderung bisa dibatalkan oleh MK jika ada yang lakukan peninjauan kembali,” katanya.

Sebelumnya, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Arsul Sani mengatakan mayoritas fraksi setuju penambahan kursi pimpinan DPR untuk PDI Perjuangan. Dia menegaskan, hanya tambahan satu kursi untuk PDIP yang sudah bulat disepakati oleh fraksi di DPR.

“Yang bulat adalah tambahan satu pimpinan DPR buat PDIP. Kalau ada fraksi lain yang minta diberi jatah, yakni PKB, maka itu belum bulat. Bahkan kecenderungannya mayoritas fraksi menolak,” katanya di Jakarta, Rabu.

Sekretaris Jenderal PPP itu mengatakan dirinya mendapatkan informasi bahwa pembahas revisi UU MD3 untuk penambahan kursi di DPR akan dilanjutkan kembali pada masa awal 2018 nanti.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara