Tersangka kasus korupsi E KTP Setya Novanto tiba digedung KPK, Jakarta, Jumat (24/11/2017).Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini rutin melakukan pemeriksaan terhadap para saksi bagi Setya Novanto (SN) tersangka korupsi e-KTP, karena berkas kasus Ketua DPR RI tersebut sudah nyaris rampung yakni sekitar 70 persen. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Kekosongan kursi Ketua DPR RI pasca Setya Novanto ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus mega korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dinilai, bisa mempengaruhi marwah dari lembaga legislatif terasebut.

“Bagaimana mungkin lembaga DPR lembaga legislatif tidak mempunyai ketua, ini kan berpengaruh secara marwah,” kata Anggota Komisi III DPR RI Junimart Girsang di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (8/12).

Sekalipun, lanjut dia, dari segi kinerja di Parlemen tidak ada masalah. Terlebih sejauh ini masih ada empat pimpinan yang mengisi.”Tapi dari segi kinerja enggak ada masalah karena masih ada empat pimpinan lain yang bisa mengambil keputusan, kecuali hanya tiga pimpinan tidak bisa mengambil keputusan maka DPR akan menjadi stag berhenti tidak bisa apa-apa,” ujar dia.

Dia pun berharap fraksi Golkar bisa segara memilih secara objektif ketua DPR, yang sudah tidak memiliki beban masa lalunya, terutama terkait persoalan hukum. “Kita hanya berharap teman-teman dari fraksi Partai Golkar betul-betul bisa memilih secatra obyektif ketua DPR yang telah selesai dengan diri sendiri, yang tidak ada masalah hukum. Ini yang paling penting,” paparnya.

“Kedepan saya kira mereka lebih paham tentang itu,” pungkas politikus PDI Perjuangan itu.

Novrizal Sikumbang

(Wisnu)