Arcandra Tahar (ist)

Jakarta, Aktual.com – Anggota DPR-RI Komisi VII, Kurtubi mengatakan kemungkinan Arcandra Tahar kembali menduduki kursi Menteri ESDM masih terbuka lebar, dengan catatan yang bersangkutan telah menyelesaikan administrasi status kewarganegaraan melalui aturan ketatanegaraan.

Kemudian jelasnya, bahwa penunjukan seorang Menteri merupakan hak prerogatif sepenuhnya milik presiden yang diberikan oleh konstitusi, sehingga siapapun harus menghormati dan tidak boleh mengintervensi Jokowi dalam menunjuk menteri ESDM.

“Kalau saya melihat boleh-boleh saja. Silahkan Arcandra diangkat lagi kalau status kewarganegaraannya sudah diselesaikan dan memenuhi aturan ketatanegaraannya. Itu hak prerogatif presiden,” katanya usai menjadi pembicara diskusi di Warung Daun kawasan Cikini Jakarta. Sabtu (20/8).

Bahkan menurut Kurtubi, pemerintah harus memberikan prioritas pelayanan terhadap Arcandra yang tengah menghadapi ancaman tanpa kewarganegaraan akibat benturan administrasi dwikewarganegaraan yang dijalaninya selama ini.

“Kenapa pemain bola bisa cepat jadi WNI lalu kenapa Arcandra lambat? dalam tempo satu bulan seharusnya sudah selesai atau mungkin dalam seminggu selesai kewarganegaraannya,” pungkas Kurtubi.

Sebelumnya, hal yang sama juga disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman sekaligus sebagai Pelaksana Tugas Menteri ESDM, Luhut Binsar Panjaitan (LBP); bahwa Pria Kelahiran Sumatra Barat itu masih sangat memungkinkan menduduki kursi Menteri ESDM yang sebelumnya pernah ia jabat selama 20 hari.

“Kalau dia bisa mendapat WNI, kenapa tidak? Ujung-ujungnya kan ada di tangan Presiden. Misal Presiden memutuskan Candra ke situ (Kementerian ESDM) saya kira tidak ada yang salah?,” kata LBP.

(Dadang Sah)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan