Jakarta, Aktual.com — Anggota DPR F-Nadem Kurtubi mengatakan bahwa partainya akan berjuang untuk melahirkan UU Migas baru di DPR.
Hal ini disampaikan Kurtubi saat diundang menjadi narasumber oleh Society of Indonesia Energy Professionals (SIEP) di Houston, Amerika Serikat.
“Fraksi NasDem di Komisi VII akan berjuang untuk melahirkan UU Migas yang baru, yang bisa menjadi payung hukum bagi perbaikan tata kelola migas yang lebih sederhana,” kata Kurtubi, dalam keterangannya yang diterima Selasa (18/8).
Dijelaskan, maksud dari sederhana adalah tidak berbelit-belit dan lebih efisien dengan melikuidasi dan menyatukan SKK Migas dengan Pertamina. Sebab, merupakan satu-satunya National Oil Company sebagaimana halnya Petronas di Malaysia dan NOC di negara-negara OPEC.
Untuk diketahui, Houston merupakan kota di Amerika tempat berkumpulnya banyak perusahaan minyak dunia berkantor. Tercatat sejumlah perusahaan seperti Exxonmobil, Conocophillips, BP, dan lainnya berkantor disana. Ada juga perusahaan penunjang migas yang berkantor disana seperti Schlumberger, Halliburton, dan Adler.
SIEP merupakan organisasi yang beranggotakan WNI yang bekerja dalam bidang energi Migas yang berkedudukan di Houston, Amerika Serikat.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang