Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi turut mengomentari kebijakan Pemerintah yang mengangkat Amien Sunaryadi sebagai Kepala Definitif SKK Migas.
“Pemerintah dalam penunjukan Amien sepertinya ingin memberantas peluang-peluang korupsi di SKK Migas. Karena Amien mantan Wakil Ketua KPK. Integritasnya baik,” kata Kurtubi kepada Aktual.co di Jakarta, Kamis (20/11).
Kendati demikian, Kurtubi berpendapat bahwa seharusnya badan yang dibentuk dengan Kepres itu segera dibubarkan. Pasalnya, sistem tata kelola Migas yang diterapkan SKK Migas itu bertentangan dengan konstitusi.
“Seharusnya (SKK Migas) segera dibubarkan. Tidak perlu mengangkat pejabat baru. Karena sistem kelola migas model SKK itu bertentangan dengan konstitusi. Mahkamah Konstitusi (MK) sudah membubarkan BP Migas dan mencabut 17 pasal yang tercantum di UU migas. Nah, SKK Migas ini sama dengan BP migas, keberadaannya tidak sesuai kontitusi,” terangnya.
Kemudian, lanjutnya, keberadaan SKK Migas telah merugikan negara, karena tidak bisa menjual minyak secara langsung, harus selalu melalui pihak ketiga.
“Itu merugikan negara. Ditambah lagi, UU migas telah menghambat proses investasi eksplorasi yang semakin hari semakin anjlok,” jelasnya.
Menurut pendapat saya seharusnya SKK Migas tidak perlu ada.
“Dilikuidasi dan fungsinya dikembalikan ke Pertamina. Seyogyanya, tidak perlu mengangkat pejabat baru,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka