Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso (kedua kiri) bersama Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol Arman Depari (kiri) memberi keterangan pers dengan menghadirkan barang bukti dan tersangka di BNN, Jakarta, Senin (28/3). BNN mengungkap jaringan peredaran narkoba yang terjadi di tiga lembaga pemasyarakatan (LP).ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/pd/16.

Tangerang, Aktual.com – Selama kurun dua bulan yakni Agustus-September, 14 anggota jaringan narkotika internasional berhasil ditangkap ketika mereka akan menyelundupan narkoba melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Penangkapan 14 pelaku penyelundupan itu kata Kombespol Herry Sumarji dengan total barang bukti sebanyak 4.273 gram. Pelaku ditangkap dari beberapa kasus yang berhasil diungkap petugas gabungan dari Bea Cukai dan Polresta Bandara Soetta.

Tujuh pelaku, lanjutnya, ditangkap secara langsung saat tiba di terminal kendatangan luar negeri. Dari tujuh pelaku tersebut, dua diantaranya adalah Warga Negara Asing.

Selanjutnya, tujuh pelaku lainnya ditangkap berdasarkan hasil pengembangan oleh petugas dari keterangan pelaku yang ada. Pelaku ditangkap di Surabaya dan Pelambang yang merupakan masih sindikat internasional.

Saat ini, seluruh pelaku telah mendekam di tahanan dan masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap sindikat lainnya. “Kita akan terus kembangkan. Sebab, pelaku ada jaringan internasional dan mendapat pasokan barang dari luar negeri,” ujarnya di Jakarta, Selasa (4/10).

Sementara, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Erwin Situmorang menambahkan, penangkapan pertama jaringan narkotika itu pada awal Agustus dengan pelaku WN Afrika Selatan berinisial SBV yang membawa 740 gram sabu yang disimpan di celana dalam.

Kemudian pada pertengahan Agustus, petugas kembali menggagalkan penyelundupan dengan modus yang sama dengan pelaku WN Tiongkok beserta barang bukti 990 gram. Di bulan September, WNI berinisial J yang tiba dari Malaysia ditangkap karena membawa sabu seberat 960 gram yang disimpan dalam koper.

Kemudian, pihaknya kembali melakukan penangkapan dengan modus disimpan dalam anus dengan barang bukti 183 gram. Di akhir September, tiga orang ditangkap dengan sabu seberat 1.400 gram yang disimpan dalam kaos kaki.

“Modus yang dipakai pelaku ada modus lama namun diulangi lagi dengan waktu yang berbeda namun petugas berhasil mendeteksinya,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Wisnu