Sementara itu, dalam audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap 42 bank penerima BLBI, ditemukan adanya penyimpangan sebesar Rp 54,5 triliun. Dimana, sejumlah Rp 53,4 triliun merupakan penyimpangan berindikasi korupsi dan tindak pidana perbankan.
KPK sendiri sudah melakukan penelusuran terkait dugaan korupsi BLBI sejak dipimpin Antasari Azhar. Namun, ketika tongkat kepemimpinan beralih ke Abraham Samad Cs, seolah hilang.
Laporan: M Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby