Soemarsono

Jakarta, Aktual.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai ini hari, Senin (3/4/2017) memberlakukan kebijakan Bus Transjakarta terintegrasi dengan angkutan kota yang tergabung dalam Koperasi Wahana Kalpika (KWK). Kendati demikian ada sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi para pengusaha KWK diantaranya harus memperhatikan faktor keamanan dan kenyamanan kepada penumpang.

Menurut Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Soemarsono armada KWK harus dalam kondisi bagus. Sedangkan untuk armada yang telah uzur, Soemarsono menyarankan agar bisa dijual ke luar kota.

“Fasilitas jadi lebih baik, kendaraan yang tua kita singkirkan. Plat kuning jadi plat hitam. Silakan jual jauh-jauh dari Jakarta. Dijual di Papua, di Jawa masih laku,” ucap Soemarsono.

Kedepan sambung dia pihaknya berencana memasang fasilitas penyejuk udara di setiap angkutan KWK yang sudah terintegrasi dengan bus TransJakarta.

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs