Ia kemudian mengatakan KY optimistis dengan proses seleksi hakim MK tersebut, setelah mencermati latar belakang lima orang yang ditunjuk untuk menjadi pansel, yaitu mantan hakim MK, komisioner KY, akademisi, dan praktisi.
“Lima orang tersebut adalah orang-orang berpengalaman dan berintegritas, maka terlihat bahwa pemerintah mendudukkan fungsi lembaga MK sebagai pengawal konstitusi,” kata Farid.
KY melalui Farid juga berharap pansel ini dapat menemukan sosok hakim MK yang tidak hanya pintar, namun juga merupakan seorang negarawan sejati.
“Dan yang tidak kalah pentingnya juga adalah sekali lagi memiliki integritas yang baik,” pungkas Farid.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara