“Berdasarkan sidang pleno, KY mengusulkan sanksi kepada MA terhadap 58 hakim terlapor,” ungkap Aidul.
Dari usulan sanksi yang disampaikan ke MA, sebanyak 39 hakim dijatuhi sanksi ringan, 14 hakim dijatuhi sanksi sedang, dan lima orang hakim dijatuhi sanksi berat.
ant
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby