Jakarta, Aktual.co — Komisi Yudisial (KY) berharap Hakim Sarpin Rizaldi hadiri panggilan. Pasalnya, keterangan Sarpin diperlukan untuk mengetahui apakah Hakim praperadilan Komjen Budi Gunawan itu, melanggar aturan atau tidak.
Demikian disampaikan komisioner KY, Taufiqurrohman Syahuri, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/3).
“Kehadiran hakim terlapor KY (Hakim Sarpin) akan memberi kemudahan untuk klarifikasi. Iya jadi itu sudah ditutup kami simpulin, tanpa diklarifikasi dari pihak terlapor,” jelas Taufiqurrohman.
Meski begitu, pria kelahiran Brebes itu tidak memungkiri kalaupun Hakim Sarpin mempunyai hak untuk tidak memenuhi pemanggilan tersebut.
“Nggak apa-apa itu hak dia. Tapi kalau tidak hadir akan merugikan diri sendiri,” terangnya.
Seperti diwartakan sebelumnya, KY sendiri akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hakim Sarpin pada awal April mendatang. Namun, belum diketahui kepastian tanggal pemanggilan tersebut.
“Hakim Sarpin belum dipanggil. Kemungkinan awal April. Nanti kalau beliau penuhi panggilan diharapkan untuk menjelaskan (pertimbangan mengabulkan gugatan Budi Gunawan),” ungkap Taufiqurrohman.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby