Jakarta, Aktual.com — Komisi Yudisial diminta membuka hasil penyelidikan terkait dugaan kongsi bisnis antara keluarga hakim agung dengan pengacara berinisial SHS, dalam membangun Rumah Sakit Cikampek.

Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, kepada wartawan, beberapa waktu yang lalu.

“KY harus mengawasi potensi konflik kepentingan itu. Karena bisa meruntuhkan kemandirian hakim agung itu sendiri,” kata dia.

Ia mengatakan, KY jangan hanya terpatok soal dugaan kode etik yang dilakukan hakim agung. Lebih dari itu, sambung dia, KY juga harus menelisik adanya tindak pidana dalam kasus itu.

Oleh karenanya, ia menyarankan KY menggandeng aparat penegak hukum seperti KPK dan Polri untuk mendalami potensi tindakan pidana dalam bisnis oknum hakim agung tersebut.

“Memang tidak ada aturan yang melarang seorang anak hakim agung berbisnis dengan pengacara. Tapi bisa meruntuhkan kemandirian hakim agung itu sendiri,” tandasnya.

Kasus dugaan kongsi bisnis hakim agung bersama pengacara berinsial SHS berupa rumah sakit di Cikampek, Jawa Barat tercium tidak lama usai perkara PK kasus gembong narkoba yang juga pemilik pabrik ekstasi di Surabaya Hengky Gunawan. Kasus ini sudah dilaporkan ke KY, desakan agar KY menyelidiki kasus ini semakin kuat beberapa hari belakangan ini

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby