Jakarta, Aktual.co — Kepala Biro Seleksi Hakim Komisi Yudisial Heru Purnomo mengungkapkan ada dua peserta mundur seleksi tahap II Calon Hakim Agung (CHA) 2015.
“Dari 86 orang yang lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti seleksi tahap II, hanya 84 orang yang datang dan dua peserta tidak hadir,” kata Heru Purnomo di Jakarta, Selasa (10/2).
Heru Purnomo mengungkapkan, bahwa kedua peserta yang tidak hadir merupakan peserta dari kamar Tata Usaha Negara (TUN).
Seleksi tahap II merupakan seleksi Kualitas yang telah dilaksanakan pada 8-9 Februari 2015 bertempat di Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung, Mega Mendung, Bogor.
Ketua KY Suparman Marzuki, pada saat pembukaan seleksi tahap II, Minggu (8/2) mengatakan salah satu kewenangan rutin KY adalah untuk menyeleksi hakim agung sesuai permintaan formasi oleh Mahkamah Agung (MA).
Menurut Suparman, seleksi pada tahap II ini sangat melelahkan dan menjadi tantangan pertama bagi para calon, di mana seleksi yang dilaksanakan sehari penuh ini sangat menguras tenaga sehingga para peserta perlu menjaga stamina.
“Pada tahap ini diharapkan terjadi kompetensi yang cukup keras, sehingga menghasilkan hakim agung yang memenuhi kualifikasi integritas dan komptensi yang mumpuni,” tutur Suparman.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby