Jakarta, Aktual.com — Komisioner Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi menyatakan bahwa KY merasa prihatin dan sangat menyayangkan adanya penangkapan salah satu aparat pengadilan di Mahkamah Agung (MA) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Atas peristiwa tersebut Komisi Yudisial merasa prihatin dan sangat menyayangkan,” ujar Farid melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Sabtu (13/2).

Peristiwa tersebut sangat disayangkan, sebab kepercayaan masyarakat terhadap dunia peradilan dan aparat hukum kembali tercoreng.

“Di tengah keinginan dan usaha banyak pihak dalam membenahi dunia peradilan, kinerja lembaga kembali tercoreng dan kepercayaan publik akan semakin tegerus akibat perbuatan tidak patut yang dilakukan segelintir oknum,” tambah dia.

Farid kemudian mengatakan bahwa peristiwa tangkap tangan tersebut harus menjadi pelajaran bagi seluruh aparat pengadilan lainnya untuk lebih profesional dan menjaga integritas tanpa kecuali dalam menjalankan tugas.

“Sebab, selain itu merupakan kewajiban, juga pada dasarnya pengawasan tidak tidur dan terus berjalan dalam berbagai bentuk,” ujarnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Komisi Yudisial meyakini Mahkamah Agung akan melakukan tindakan-tindakan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang sekaligus pembenahan internal pengadilan yang lebih intensif.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara