Jakarta, Aktual.com – Komisi Yudisial (KY) melalui juru bicaranya Farid Wajdi, berharap proses rekrutmen hakim yang rencananya digelar pada Juli nanti tidak terfokus pada pemenuhan kuota hakim.
“Jangan korbankan kualitas untuk kuantitas, sebisa mungkin tidak fokus pada pemenuhan kuota 1.600 orang hakim,” ujar Farid melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu (21/6).
Farid mengatakan kualitas hakim harus menjadi fokus utama dalam proses rekrutmen, mengingat masyarakat Indonesia menginginkan generasi hakim yang baru dan generasi hakim yang tentu saja jauh lebih baik.
“Jika tidak bisa memenuhi jumlah tersebut tidak masalah, asalkan yang tersaring benar-benar individu yang memiliki kapabilitas dan integritas,” ujar Farid.
Farid mengatakan bahwa pada dasarnya KY memahami kebutuhan yang ada pada badan peradilan, namun hendaknya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terutama dari segi kualitas hakim.
Lebih lanjut Farid mengatakan bahwa proses rekrutmen 1.600 orang hakim memiliki beban yang sangat berat apalagi bila dilakukan dalam waktu bersamaan.
“Mungkin jumlah 1.600 orang ini bisa dibagi dalam beberapa bagian, tidak dalam satu kali pukul,” ujar Farid.
MA berencana melakukan rekrutmen 1.600 hakim pada Juli 2017 melalui seleksi CPNS.
MA juga telah menerbitkan Peraturan MA (Perma) Nomor 2 Tahun 2017 yang berisi tentang pelaksanaan pengadaan hakim secara internal, setelah mendapat penetapan kebutuhan CPNS oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid