Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mahmud Mattalitti, mengklaim dirinya lebih cerdas dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi.

Dikatakan La Nyalla, bahwa dirinya sudah lebih dulu mempelajari UU Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN). Bukan hanya itu, Peraturan Perundang-undangan (PP) terkait juga menjadi makanannya sehari-hari.

“Dalam UU itu, di Pasal 22, mengenai Pembinaan dan Pengembangan Olahraga. Salah satu kewajiban Menpora adalah memberikan bantuan, kemudahan, dan perizinan,” sindirnya di Jakarta, Jumat (19/12).

Dalam mempelajari UU SKN, kata La Nyalla, harus dilakukan secara komprehensif. Dia menjelaskan, pada Pasal 10 UU SKN tentang hak masyarakat dalam perencanaan, pengembangan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan keolahragaan.

“Dimaksudkan di sana (UU SKN Pasal 10 ayat 1) yang mempunyai hak untuk melakukan pengawasan terhadap pembinaan olahraga adalah Induk Cabor. Dalam hal PSSI, dikontrol segala sesuatunya oleh anggotanya yang terdiri dari klub-klub dan pengurus PSSI provinsi,” paparnya.

“Bukan oleh sembarang masyarakat. Kalau siapapun boleh, bisa chaos negara ini. Jadi memahami UU juga harus secara komprehensif dengan melihat azas hukum dan kepatutan yang berlaku,” pungkasnya.

Pernyataan La Nyalla ini terkait dengan rencana Kemenpora yang akan membentuk Tim Sembilan, yang salah satu tugasnya adalah, melakukan evaluasi terhadap kinerja PSSI.

Dan PSSI, dengan pembentukan Tim Sembilan itu, sangat menolak kehadiran mereka. Karena, PSSI berdalih, jika Tim Sembilan bisa ikut campur dalam pengelolaan sepakbola Indonesia, maka FIFA akan menjatuhkan sanksi kepada PSSI.

Bunyi Pasal 10 ayat 1 itu adalah, Masyarakat mempunyai hak untuk berperan serta dalam perencanaan, pengembangan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan keolahragaan.

Artikel ini ditulis oleh: