Jakarta, Aktual.co — Bekas polisi Labora Sitorus disarankan untuk menyerahkan diri kepada aparat hukum. Jika tidak, penegak hukum akan menjemput paksa.
“Dia (Labora) harus kooperatif. Dari pada dilakukan panggilan paksa,” kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly di Jakarta, Jumat (6/2).
Dia pun meminta agar, Labora untuk menyerahkan diri. Hal tersebut akan lebih baik dibandingkan dijemput paksa. “Bagaimana pun tidak bisa dihindari, ini hukum. Jadi kami minta Labora menyerahkan diri untuk lebih baik,” ujar dia.
Dia mengatakan, surat yang dikeluarkan Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) tidak sah. Sebab, surat ini diterbitkan untuk memenuhi permintaan Labora yang ingin diperiksa secara medis karena memiliki masalah dengan kesehatannya.
“Selama ini dia berobat sakit, dan betul ada surat doktor AL menyatakan dia sakit. Dia keluar tapi tidak kembali lagi. Jadi saat dikeluarkan surat bebas demi hukum itu dia di luar (Lapas) bukan di dalam, jadi waktu di luar tidak menjelaskan masa tahanannya, ini tidak benar juga,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu