Jakarta, Aktual.com – Polsek Metro Jakarta Utara ciduk imigran gelap asal Tiongkok dalam penggerebekan, Jumat (31/07).
Sebanyak 31 WN Tiongkok yang tidak mengantongi dokumen sah itu diciduk di sebuah rumah mewah di di Kompleks Bukit Golf Mediterania, Jalan Johar Golf Raya No 32, Penjaringan, Jakarta Utara.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas kepolisian ternyata juga menemukan narkoba jenis sabu seberat 1,49 gram.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Susetio Cahyadi mengatakan saat ini masih mendalami kasus tersebut. Begitu pula dengan temuan narkoba.
Dalam penggerebekan tersebut diamankan pesawat telpon rumah, selular, router, handy talky dan kertas yang tertulis berbagai nomor telepon jurusan Tiongkok.
“Mereka ini ilegal. Nggak punya dokumen. Malahan ada sabunya lagi saat digeledah. Ini masih didalami,” ujar Susetio.
Sementara itu, Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara, David Elang mengatakan dari hasil interogasi, diketahui kalau seluruh WNA yang menyewa rumah mewah itu ilegal.
Mereka ternyata juga sudah 20 hari tinggal di rumah tersebut. “Kita juga akan koordinasi dengan kepolisian negara asal mereka karena kami menduga di sini mereka melakukan cyber crime,” kata dia.
Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di wilayah Jakarta Selatan. Saat itu, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jakarta Selatan Cucu Koswala menduga, imigran gelap asal Tiongkok dan Taiwan memanfaatkan longgarnya kebijakan ‘visa on arrival’ yang dikeluarkan pemerintah.
Sehingga mereka merasa bebas masuk ke Indonesia tanpa harus melewati prosedur pemeriksaan ketat.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM juga sudah mendeportasi 33 warga Tiongkok yang diciduk di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan pemerasan melalu lewat online.
Artikel ini ditulis oleh: