BNN menyita barang bukti hasil pencucian uang penjualan sabu senilai Rp 1,5 milyar dari tersangka berinisial HUS dalam bentuk aset barang, 3 unit mobil, 1 unit motor, 2 bangunan rumah, 2 hektar lahan sawit, tanah kosong dan uang tunai.

Makassar, Aktual.com — Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan kembali menangkap 21 orang, yang positif menggunakan barang terlarang jenis narkoba. 21 orang yang dijaring tersebut merupakan pengunjung dua Tempat Hiburan Malam yang terletak di Jalan Nusantara, kota Makassar.

Kabid Pemberantasan Narkotika BNNP Sulsel AKBP Rosna Tombo membeberkan, razia tersebut dilakukan pihaknya pada Kamis (17/9) dini hari dengan menangkap 10 orang pengunjung THM JJ karaoke dan 11 orang dari Mabua Cafe
“Jadi hari ini kita amankan 21 orang pengunjung THM yang terindikasi sebagai pengguna Narkoba,” ujar dia, Kamis (17/9).

Selain menangkap 21 orang yang terbukti mengkonsumsi barang harama tersebut, di lokasi razia pihak BNNP Sulsel juga juga menemukan barang bukti penggunaan narkoba, seperti plastik bekas pembungkus sabu, bong (alat isap), dan obat daftar G.

“21 orang pengunjung THM yang diamankan tersebut telah melalui tes urine dan hasil tes nya menunjukkan adanya kandungan zat narkoba,” ujarnya.

Rosna mengatakan, meningkatnya hasil razia yang dilakukan oleh pihaknya menguatkan dugaan peredaran narkoba di Kota Makassar sudah memprihatinkan. “Tangkapan 21 orang menjadi razia terbesar BNN dalam satu waktu di 2 bulan terakhir ini,” kata dia.

Selain itu, lanjut Rosna ditemukannya barang bukti tersebut membuat BNN Sulsel menengarai adanya peran pegelola atau manajemen THM dalam peredaran narkoba di tempat mereka. “Jika ada terbukti pihak manajemen THM terlibat, THM tersebut terancam akan ditutup,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu