Hingga saat ini BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level II atau Waspada dan untuk sementara tidak merekomendasikan kegiatan pendakian kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian yang berkaitan dengan mitigasi bencana.

BPPTKG meminta warga tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi, dan mengimbau warga sekitar kawasan alur Kali Gendol meningkatkan kewaspadaan karena jarak luncur awan panas guguran Merapi semakin jauh.