Kuta, Aktual.com – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Ari Budijanto ‎mengonfirmasi jika institusinya kembali menolak masuk ke Bali seorang pria asal Australia. Pria bernama Troy Albert Fornaciari terlibat dalam beberapa tindakan kriminal di negaranya.

Ari menjelaskan, Troy ditolak mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada pukul 16.15 WITA‎ sore tadi, Jumat 10 November 2017. Troy masuk ke Bali menggunakan maskapai Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 735 dari Sidney, Australia‎.

“Yang bersangkutan ditolak kedatangannya karena patut diduga dapat mengganggu kemanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Indonesia,” kata Ari, ditulis Sabtu (11/11).

Ari melanjutkan, pemilik paspor PA 6621333 ‎langsung dipulangkan menggunakan maskapai yang sama dengan nomor penerbangan GA 714 tujuan Sidney pada pukul 22.30 WITA.‎

“Kita lakukan penolakan pendaratan dan dipulangkan menggunakan Garuda Indonesia Airline malam ini pukul 22.30 WITA‎,” ujarnya.

‎Dari hasil penelusuran, Troy pernah dilaporkan media Australia dalam kasus penodongan senjata api terhadap seorang wanita. Peristiwa itu terjadi pada perayaan tahun baru 2013 di Lake Heights, New South Wales.

Nama Troy juga termasuk dalam daftar kelompok kekerasan di bagian selatan Australia.‎ Bahkan, Troy pernah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penganiayaan.

(Reporter: Bobby Andalan)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka