Jakarta, Aktual.com — Kejaksaan Agung kembali gagal memeriksa Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Dia urung diperiksa lantaran pihak Kejagung tengah melakukan pemeriksaan di Medan. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, rencananya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial milik Pemerintah Provinsi Sumut tahun anggaran 2011-2013.
“Tidak (jadi periksa Gatot). Tim kami sedang fokus ke lapangan. Kami sedang di Medan,” kata Kepala Satuan Tugas Khusus kasus Bansos Sumut Victor Antonius saat dikonfirmasi, Selasa (18/8).
Adapun kegiatan yang dilakukan tim Satgasus Kejagung di Medan, yakni melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait. Victor pun mengaku tidak melakukan penggeledahan di beberapa tempat, yang diduga menyimpan informasi ihwal kasus Bansos itu.
“Riksa saksi tambahan Bansos dan hibah di Kejaksaan Negeri Medan dan ke lapangan,” kata Victor.
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi dana Bansos Pemprov Sumut awalnya ditangani pihak Kejaksaan Tinggi Sumut. Namun, lantaran lambannya penyelidikan membuat Pemprov menggugat balik pihak Kejati ke PTUN Medan.
Alhasil, dengan menggandeng bekas Ketua Mahkamah Partai Nasdem OC Kaligis sebagai kuasa hukum Pemprov Sumut berhasil menang, dan membuat penyelidikan kasus tersebut berhenti. Kondisi itu tak lantas begitu saja berlalu, pada akhirnya Kejaksaan Agung langsung mengambil alih kasus dugaan korupsi dana Bansos itu.
Dan kini, perkara tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan. Kejagung sendiri sudah memanggil beberapa saksi termasuk Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi, serta Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Achmad Fuad Lubis.
Diduga, dalam kasus Bansos itu terdapat keterlibatan Wagub Sumut saat ini. Hal itu pun dibenarkan oleh pengacara Gatot, Razman Arief Nasution. Dia mengatakan, peran Tengku Erry dikasus itu bisa terlihat saat dia menjabat sebagai Bupati Serdang Bedagai.
“Dia (Tengku) terima BDB Rp 100 miliar. Tapi peruntukannya benar atau tidak, kan nanti dilihat. Tapi BDB ada, terima pas jabat Bupati Serdang Bedagai. Menjabat Wagub belum, tapi Bupati sudah. Jabat Bupati kan dua periode dia,” ujar Razman, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/8).
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu