Jakarta, Aktual.com — M (14), gadis di bawah umur, kembali menjadi korban kejahatan seksual. Ia diperkosa massal oleh sekelompok pemuda di Tanggul Kali Sekretaris, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu (29/5).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono, mengatakan, M disetubuhi oleh empat orang yang bernama Ariyadi alias Ari (24), Slamet alias Gidoi (20), Teguh Wicahyo alias Dower (20) dan Hendi Rohman alias Mancay (20) sekitar pukul 01.05 WIB-04.00 WIB.

“Mereka telah ditangkap oleh Tim Gabungan Unit PPA, Krimsus dan Krimum beserta PAWAS Reskrim,” ujar Awi, di Jakarta, Senin (30/5).

Awi menambahkan, pihaknya tengah mengejar empat terduga pemerkosa lainnya. “Mereka yang menjadi DPO adalah Bewok, Cacing, Ebing dan Wiwin,” jelas Awi.

Awi menuturkan, sekitar pukul 01.00 WIB, korban hendak menemui pacarnya, Sugeng, di Tanggul Kali Sekertaris. Namun, ia tidak menemukan pacarnya di lokasi.

Kemudian tak lama setelah itu, seorang pelaku bernama Bewok menghampiri korban dan mengajaknya untuk duduk di dekat tanggul. Saat tengah duduk di tanggul, tujuh orang teman Bewok muncul dan menghampiri korban.

“Kemudian keempat pelaku menyetubuhi korban secara bergantian,” tutur dia.

Setelah para tersangka puas memperkosa korban, mereka kemudian meninggalkan korban begitu saja di lokasi. Dari sana M lalu bertemu dengan seorang tukang ojek dan menceritakan kejadian buruk yang baru menimpanya.

“Kejadian tersebut lalu dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat,” tambahnya.

Keempat tersangka, sambungnya, dapat terjerat Pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Kini, selain memeriksa para tersangka, Polres Metro Jakarta Barat juga tengah memeriksa empat orang saksi guna mengembangkan kasus ini. Mereka adalah M Solihin (25), Wahyudin Samsudin (19), Darmawanta (28) dan Ikhwanudin (29).

Artikel ini ditulis oleh: