Jakarta, Aktual.com — Desakan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengembangkan kasus dugaan suap ‘pengamanan’ perkara korupsi dana Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, terus bergulir. Kali ini desakan itu datang dari Barisan Nasional Komite Pemuda Anti Korupsi (Bansos KPK).
Puluhan massa Bansos KPK datang menggeruduk gedung lembaga antirasuah, menyuarakan desakan pengembangan kasus yang menjerat bekas Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Rio Capella.
Tuntutan Bansos KPK diaspirasikan tidak dengan tangan kosong. Mereka juga membawa poster yang terpampang wajah Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.
Poster berwajah Surya Paloh dan Prsetyo itui mereka simbolkan sebagai mafia hukum. Keduanya diyakini memiliki andil besar atas mandeknya penanganan kasus dugaan korupsi dana Bansos Sumut.
Atas dugaan tersebut, Bansos KPK menuntut agar Agus Rahardjo Cs segera memeriksa keduanya. Bahkan, mereka juga menantang KPK untuk menetapkan dua orang itu sebagai tersangka.
“Meminta KPK untuk segera menetapkan Surya Paloh dan Prasetyo sebagai tersangka kasus Bansos Sumut,” ujar Akbar selaku koordinator Bansos KPK saat berorasi di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/1).
Menurut Akbar, tuntutan yang disuarakan bukan tanpa bukti. Dengan bersandar terhadap fakta persidangan Rio Capella. Dalam persidangan itu terbukti jika eks Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho telah menyiapkan uang sebesar 20 ribu Dollar AS untuk Jaksa Agung.
Diduga kuat uang tersebut disiapkan agar Jaksa Agung bisa ‘mengamankan’ nama Gatot dari jeratan kasus Bansos Sumut. Atas fakta persidangan itu pula, Bansos KPK meminta Presiden Joko Widodo untuk mencopot Prasetyo dari jabatannya sebagai Jaksa Agung.
“Mendesak Jokwoi aga segera mencopot Prasetyo dar jabatannya sebagai Jaksa Agung,” kata Akbar sambil berorasi.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu