Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap bekas Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Hadi Poernomo.
Hadi Poernomo bakal diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi pajak Bank BCA. Pemanggilan Hadi ini merupakan kedua kalinya yang sebelumnya mangkir dari panggilan KPK.
“Penyidik kembali menjadwalkan pemeriksaan kepada HP sebagai tersangka,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (12/3).
Namun berdasarkan pantauan di lapangan, Hadi Poernomo belum terlihat hadir di KPK. Belum jelas apakah Hadi akan memenuhi panggilan penyidik atau kembali mangkir.
Dalam kasus ini, Hadi ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai bekas Dirjen Pajak. Saat menjabat Dirjen Pajak, Hadi diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terkait pajak Bank BCA.
Saat itu, Hadi memenuhi permohonan Bank BCA untuk menihilkan beban pajak yang harus dibayarkan sebesar Rp 375 miliar pada tahun 2003. Karena ulah Hadi, negara tak mendapatkan penerimaan. Diduga ada kongkalikong antara Hadi dan pihak Bank BCA.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu