Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus suap pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut RI tahun 2016 Eko Susilo Hadi, Senin (10/4). Bekas Deputi Informasi Hukum dan kerjasama Badan Keamanan Laut itu sudah tiba pukul 09.30 WIB.
Menggunakan rompi tersangka berwarna oranye, dia datang dengan mobil tahanan KPK sambil berjalan masuk ke Gedung KPK tanpa berbicara kepada awak media.
Eko diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari anggaran proyek sebesar Rp 200 miliar dari Anggaran Perbelanjaan Negara Perubahan 2016. Dalam pemeriksaan sebelumnya, kuasa hukum Eko, Soesilo Ariwibowo, mengatakan, kliennya akan menjadi Justice Collaborator.
“Dia akan mengatakan apa adanya ketika menjadi JC, berarti akan membuka aktor lainnya yang lebih besar,” katanya, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).
Tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Bakamla, KPK juga akan melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus Direktorat Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, yaitu mantan pimpinan Banggar DPR RI Tahun 2013 Ahmadi Noor Supit dengan tersangka Charles Jones Mesang.
Selain kasus tersangka CJM, kasus suap hakim konstitusi juga masih didalami dengan melakukan pemeriksaan Ubaidillah Nurdin sebagai saksi dari tersangka Basuki Hariman. [Agustina Permatasari]
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu