Gubernur Papua, Lukas Enembe

Jakarta, Aktual.com – Bareskrim Polri kembali melakukan pemanggilan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe, Kamis (31/8) hari ini.

Lukas sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi bea siswa Provinsi Papua pada tahun anggaran 2016.

Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri Kombes Indarto membenarkan soal agenda pemeriksaan tersebut.

Namun, lagi-lagi pengacara Lukas telah mengkonfirmasi kliennya tidak dapat hadir untuk memenuhi pemanggilan.

“Tidak datang lawyernya konfirmasi kemarin,” kata Indarto dalam pesan singkatnya kepada wartawan.

Manurut dia, pemeriksaan terhadap anak buah mantan presiden SBY di partai Demokrat ini akan dijadwal ulang pekan besok.

“Akan datang minggu depan,” klaim Indarto menambahkan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby