Sebelum ini, polisi juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas, Selasa 22 Agustus lalu. Namun yang bersangkutan beralasan tak dapat hadir.
Pengusutan dilakukan lantaran jajaran Bareskrim mengendus adanya dugaan penyelewengan anggaran bea siswa pelajar di Papua.
Dana yang harusnya dialokasikan ke pendidikan, justru diduga untuk kepentingan lain.
Meski begitu, polisi masih belum mau merincikan kerugian negara akibat tindakan melawan hukum ini. Terlebih kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Laporan: Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby