Jakarta, Aktual.com – Kasus kewarganegaraan ganda Menteri BUMN Rini Soemarno kembali mencuat paska terungkapnya dwi kewarganegaraan menteri ESDM Archandra Tahar yang baru saja dicopot Presiden Joko Widodo.
Rini yang memiliki nama lengkap Mariani Soemarno lahir di Maryland, Amerika Serikat, 9 Juni 1958. Amerika Serikat adalah penganut prinsip kewarganegaraan ius soli, yakni hak kewarganegaraan individu berdasarkan wilayah tempat dia dilahirkan.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua MPR Fadli Zon mengatakan pemerintah juga perlu mengecek soal kebenaran isu tersebut. Pasalnya, jika Rini benar masih berkewarganegaraan ganda maka itu menyalahi UU.
Kecuali, Rini masih dibawah umur 18 seperti kasus Gloria Natapraja yang gugur menjadi Paskibraka lantaran berpaspor Perancis. Gloria lahir dari ibu WNI dan ayah warga negara Perancis.
“Nah kalau mereka yang lahir di luar negeri seperti Gloria harus diberi kesempatan. Karena dia orang Indonesia yang lahir di luar negeri. Kan belum 18 tahun harus diberi kesempatan apalagi dia punya kecintaan kepada negeri. Tetapi, kalau ada orang yang lewat 18 tahun masih miliki kewaganegaraan ganda nah itu nyalahi UU. Jadi kalau isu itu benar maka harus dperiksa benar. Kalau benar harus pilih Indonesia apa negara lain,” ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Selasa (16/8).
Meski demikian, Fadli menilai kasus-kasus bipatride tersebut bisa menjadi gerbang untuk mengungkap pejabat negara yang memiliki dua kewarganegaraan.
“Kan harusnya elementer. Kita enggak anut sistem dual citizenship, dua kewarganegaraan tidak ada. Tidak boleh. UU katakan itu. Jangankan itu, KTP ganda aja menyalahkan hukum. Apalagi warga negara. Tidak bisa di tolerir harus pilih,” pungkas Politisi Partai Gerindra itu.
Laporan: Nailil In Saroh
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby