Jakarta, Aktual.com-Wakil Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan menegaskan bahwa lahirnya Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri bukan untuk melemahkan keberadaan institusi KPK dalam pemberantasan korupsi.
Hal itu menanggapi adanya perdebatan pro kontra kehadiran Densus Tipikor Polri.
“Lahirnya densus bukan ‘by design’ seperti pemberitaan yang dihadirkan, mamang ada satu dua koran yang sangat tendensius bahwa Densus akan melemahkan KPK, dan itu senjata yang di sukai KPK juga,” kata Trimedya dalam acara diskusi forum legislasi bertajuk ‘Densus Tipikor , Kewenangan dan Regulasinya, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (17/10).
Dikatakan dia, jalan Densus ini bukan sebagai langkah mundur, melainkan langkah maju Polri dalam melakukan pemberantasan korupsi. Diakui dia, awalnya pembentukan Densus oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang sempat disinggung soal semangat Polri untuk ikut melakukan upaya penegakkan pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Polri tidak greget dalam pemberantasan korupsi, di semua jajarannya, bahkan hingga tingkatan Polda yang memiliki Ditkrimsus, dan kami melihat sosok Pak Tito sangat baik dalam bekerjanya,” ujar politikus PDI Perjuangan itu.
“Kemudian Pak Tito menceritakan, bahwa kita punya prinsip tetapi kami belum fokus penanganan korupsi, kami mau melihat hasil evaluasi, seperti Kabareskrim dan jajarannya dan kami memiliki kendala bahwa ‘anak-anak’ (personil) di bawah ini kalau di genjot akan melihat bagaimana soal kariernya dan penghasilan mereka,” papar dia mengulang pernyataan Kapolri.
“Dan kita (komisi) minta ke Pak Tito bagaimana kalau ada lembaga sendiri, dan nama Densus itu keluar dari Pak Tito karena beliau mungkin sangat akrab karena lama di Densus,” sebut ketua DPP PDIP itu.
Yang kemudian, sambung Trimedya, usulan Kapolri itu pun masuk dalam rapat kerja komisi bidang hukum, yang kemudian kembali meminta rincian penjelasan lebih lanjut.
Ia pun juga mengatakan bahwa pimpinan KPK dalam rapat kerja gabungan kemarin, juga setuju dengan adanya Densus tersebut.
“Semua pimpinan KPK setuju dengan kehadiran Desus, tidak ada keberatannya. Dan pak Laode sempat mengatakan kalau pemberantasan korupsi memang harus di keroyok,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs

















