Sabu, Aktual.com – Dua Kapolsek yang bertugas di Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dicopot dari jabatannya karena meninggalkan tugas tanpa izin.

“Dua Kapolsek itu akan dicopot dan telah diusulkan pergantianya. Pergantian kedua perwira itu sedang dalam proses usulan kepada Kapolda NTT,” kata Kapolres Kupang, AKBP Adjie Indra Dwiatma kepada Antara di Mapolres Kupang Baubau, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (24/12).

Kapolres Kupang mengatakan itu terkait proses hukum terhadap dua Kapolsek yang bertugas di Kabupaten Sabu Raijua yaitu Kapolsek Sabu Barat Kompol Sikvenson Weomata dan Kapolsek Mesera, AKP Iliyas Salim yang meninggalkan tugas tanpa izin.

Kapolres AKBP Adjie Indra Dwiatma ditemui di Mapolres Kupang, 20 km arah timur Kota Kupang, membenartkan jika kedua Kapolsek itu sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda NTT.

“Dua orang Kapolsek itu masih dalam pemeriksaan di Polda NTT, tentu keduanya akan diganti,” tegasnya.

Menurut Kapolres Kupang ini, dua perwira dari Polres Kupang telah ditugaskan ke Kabupaten Sabu Raijua, sebagai pelaksana tugas Kapolsek Mesara dan Kapolsek Sabu Barat.

“Keberadaan dua perwira dari Polres Kupang itu juga untuk mengoptimalkan pengamanan Natal dan Tahun baru di daerah itu,”jelasnya.

Kasus menghilangnya dua Kapolsek di Kabupaten Sabu Raijua itu menjadi sorotan publik, karena ketika insiden penikaman terhadap tujuh orang siswa/siswi di SD Negeri I Seba, Kabupaten Sabu Raijua keduanya tidak berada ditempat, sehingga pengamanan peristiwa di Polsek Sabu Barat hanya dikendalikan Kapolsek Seba Timur, Ipda Muhammad Nawawi.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan