Bandarlampung, Aktual.com – Kepolisian Resor Kota Bandarlampung bakal melakukan pemeriksaan kejiwaan atas K, tersangka pelaku utama pembunuhan Dwiki Sofyan (16), siswa SMKN 2 Bandarlampung.
“Kami akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka K dan empat tersangka lainnya,” kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Hari Nugroho di Bandarlampung, Sabtu (12/3).
Pemeriksaan itu akan dilakukan dalam waktu dekat. Ini mengingat dalam 14 hari, perkara tersebut harus sudah masuk P-21 atau berkas dinyatakan lengkap untuk masuk kejaksaan.
Dia menjelaskan pemeriksaan kejiwaan para tersangka dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dan mengetahui kondisi kejiwaannya usai melakukan pembunuhan itu.
“Dugaan sementara pembunuhan ini telah direncanakan oleh para pelaku, karena dari bukti yang ada mereka sempat membersihkan noda darah di lokasi kejadian,” kata dia.
Berdasarkan keterangan para tersangka, mereka telah mengakui perbuatan itu dan secara sadar melakukan perbuatan tersebut.
Polresta Bandarlampung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Dwiki Sofyan (16), siswa SMKN 2 Bandarlampung yang jasadnya ditemukan di kebun warga di kawasan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Selatan. “Kami mengamankan tujuh orang dan empat orang sudah ditetapkan menjadi tersangka,” kata Nugroho.
Satu di antara empat tersangka itu, berstatus mahasiswa, sedangkan tiga lainnya masih pelajar atau masuk kategori di bawah umur. Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Derry Agung Wijaya mengatakan pihaknya masih mendalami kasus pembunuhan tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara