Menteri BUMN Rini Soemarno

Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan bahwa dalam waktu dekat pimpinan akan mencabut surat larangan kehadiran Menteri BUMN Rini Soemarno ke DPR RI, khususnya komisi VI.

“Mungkin tidak terlalu lama lagi surat yang intinya melarang Komisi VI melaksanakan pengawasan dengan Menteri BUMN Rini Soemarno itu akan diselesaikan (dicabut),” kata Agus, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (26/4).

Menurut Agus, pimpinan dewan sudah membicarakan hal tersebut agar dapat diselesaikan dalam waktu yang singkat, karena pelarangan membuat Komisi VI terganggu dalam menjalankan tugas pengawasan kepada mitranya.

“Tentunya didahului dengan pansus Pelindo II terlebih dahulu, karena itu referensinya dari pansus sehingga kita ingin membicarakan lebih detail, dalam hal ini kemungkinan akan kita cabut setelah selesai berbicara dengan pansus,” tandas politikus Demokrat itu.

Untuk diketahui, pimpinan DPR melarang Menteri BUMN Rini Soemarno hadir rapat di komisi. Hal ini terkait dengan rekomendasi Pansus Pelindo II beberapa waktu lalu yang belum dijalankan oleh Presiden Jokowi.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang