Jakarta, Aktual.com — Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol M. Iqbal mengatakan, terkait dengan peristiwa penganiayaan polisi di Matraman, Jakarta Timur dan Koja, Jakarta Utara beberapa hari lalu, pihaknya akan melakukan sistem striking force (menambah pasukan) dalam melakukan penggerebekan bandar narkoba.

Penambahan person dimaksud agar anggota yang melakukan penggerebekan dapat melindungi diri.

“Ke depan, kami tambah personelnya, untuk menguatkan anggota kita. Intinya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap Iqbal di Jalan Kalibata Timur IV G No 10, Jakarta Selatan, Minggu (24/1/2016).

Seperti diketahui, pada Senin (18/1) aparat kepolisian Polsek Senen melakukan penggerebekan gembong narkoba di Jalan Slamet Riadi IV, Matraman, Jakarta Timur. Dalam penggerebekan tersebut, aparat mendapat perlawanan. Aparat kemudian dikeroyok oleh belasan warga di lokasi penggerebekan dan mengakibatkan tewasnya seorang anggota kepolisian dan seorang informan.

Padahal menurut Iqbal, penggerebekan yang berakhir nahas itu sudah sesuai dengan prosedur tetap (Protap) dan standar operasional prosedur (SOP) petugas kepolisian.

“Dalam penggerebekan anggota sudah sesuai dengan prosedur, intel ada, pemetaan lokasi rawan sudah dan informan sudah masuk,” imbuh dia.

Namun, dikarenakan petugas di lapangan belum memprediksi segala hal terburuk saat penggerebekan. Seperti perlawanan yang dilakukan gembong di lokasi penggerebekan tersebut.

“Tetapi, mereka waktu itu tidak memprediksi jika ada perlawanan yang begitu besar, itu saja,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan