Jakarta, Aktual.co — Kepala Kepolisian Resor Kota Banjarmasin Kombes Pol Wahyono mengatakan, hingga saat ini garis polisi di salah satu ruang karaoke Thek Peak Banjarmasin, belum bisa dilepas.
“Penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus narkotika di The Peak Karaoke masih berjalan, jadi garis polisi tetap kami pasang,” kata dia, Kamis (8/1).
Dia mengatakan, hingga saat belum ada rencana untuk melepas garis polisi yang terpasang di salah satu ruang karaoke itu. “Pasti nanti akan dilepas namun menunggu hasil dari penyelidikan dan penyidikan apabila dianggap selesai maka langsung kami lepas.”
Sementara itu Manajemen The Peak Karaoke Banjarmasin meminta kepada pihak Kepolisian agar secepat bisa melepas garis polisi yang mereka pasang disalah satu ruang karaoke.
“Kami berharap polisi bisa secepatnya menyelesaikan penyelidikan terhadap ruang karaoke yang dipasangi garis polisi,” kata Humas The Peak Karaoke Banjarmasin Ester Esti.
Dia mengatakan, ruang yang dipasang garis polisi itu tidak berpengaruh pada tamu atau pengunjung karaoke karena di depan pintu room dilakukan pemasang tirai untuk menutupi garis polisi tersebut.
“Sekali lagi kami berharap agar polisi bisa secepat melepas garis polisi itu, dan kami nyatakan karaoke kami bebas dari peredaran narkotika,” kata dia saat ditemui wartawan.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu