Jakarta, Aktual.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut terjadi penurunan arus lalu lintas atau trafik di tiga wilayah jalan tol yakni DKI Jakarta, Jawa Barat (Jabar) dan Banten berkisar 42 persen sampai dengan 60 persen sebagai dampak dari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.

“Penurunan trafik jalan tol selama PSBB berkisar 42 persen hingga 60 persen penurunannya. Angka trafikmasih didominasi oleh pergerakan lokal pada kawasan megapolitan Jabodetabek dan pergerakan logistik (angkutan barang),” sebut Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (28/4).

Menurut Kementerian PUPR, untuk wilayah Provinsi DKI Jakarta terdapat tujuh ruas tol yang berada dalam wilayah PSBB yakni Ruas Tol Cawang – Tomang – Pluit, Tol Cawang – Tanjung Priuk – Ancol Timur – Jembatan Tiga/Pluit, Tol JORR Non S (Seksi E1, E2, E3), JORR S, JORR W2 Utara, JORR W2 S, dan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo.

Rata-rata penurunan lalu lintas ruas tol di wilayah DKI Jakarta sebesar 42 persen dengan tingkat penurunan terbesar berada di ruas tol Prof. Sedijatmo (Bandara) sebesar 57 persen.

Sementara di wilayah Banten terdapat dua ruas tol menerapkan PSBB yakni Tol Jakarta – Tangerang dan Tol Tangerang Merak dengan rata-rata penurunan traffic lalu lintas sebesar 37 persen.

Angka penurunan terbesar berada di ruas Tol Kunciran – Serpong sebesar 60 persen. Titik check point tersebar di Gerbang Tol atau Serang Barat, GT Serang Timur, GT Cilegon Timur, GT Cilegon Barat dan GT Merak.

Di wilayah Jawa Barat, terdapat lima ruas tol menerapkan PSBB yakni ruas Tol Jakarta – Bogor – Ciawi, Tol Jakarta – Cikampek, Tol Jakarta – Cikampek II Elevated, Tol Cikampek – Padalarang, dan Tol Padalarang – Cileunyi. Di wilayah Jawa Barat tingkat penurunan terbesar berada di ruas Tol Jakarta – Cikampek sebesar 60 persen.

Untuk ruas-ruas tol antar wilayah, penurunan angka traffic lebih tinggi karena pembatasan pergerakan terutama Mudik Lebaran. Sebagai ilustrasi untuk ruas Cikarang Utama ke Kalikangkung (Semarang) penurunan berkisar 60 hingga 70 persen, sedangkan pada ruas Bakauheuni – Bandar Lampung penurunan hingga akhir April berkisar antara 70 hingga 80 persen.

Sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan kemungkinan akan meminta relaksasi pembayaran kewajiban Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) kepada bank akibat penurunan drastis lalu lintas di jalan tol karena wabah Covid-19.

Menurut dia, sekarang ini berdasarkan data lalu lintas harian rata-rata atau LHR di jalan tol mengalami penurunan sekitar 40 sampai dengan 60 persen dari LHR pada hari-hari normal.

Dengan demikian hal tersebut tentunya memengaruhi penghasilan BUJT sehingga kemampuan untuk melakukan pembayaran kewajiban kepada pihak bank juga menjadi berkurang.

 

Antara

Artikel ini ditulis oleh:

As'ad Syamsul Abidin