Ribuan massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) melakukan demonstrasi memadati jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Jumat (4/11/2016). Ribuan massa ini menuntut penuntasan proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diduga melakukan penistaan agama menginap di Masjid Istiqlal. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah dinilai lambat dalam melakukan upaya resolusi konflik yang sedang berkembang di masyarakat, padahal kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merupakan kasus sensitif yang berpotensi besar memecah belah bangsa.

Akademisi Alumni Diktoral Universitas Kebangsaan Malaysia, Tito Rizal meminta pemerintah dan penegak hukum agar segera menuntaskan kasus hukum penistaan agama sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia untuk memenuhi asas keadilan.

“Seyogyanya segera dituntaskan penyelesaian kasus hukum tersebut agar tidak membawa implikasi dampak pada sektor lainnya, seperti ranah politik dan ekonomi. Itu merugikan negara,” katanya saat menjadi pembicara dialog di Kawasan Cikini Jakarta, Rabu (30/11).

Dirinya juga meminta semua pihak harus mampu menahan diri dan tidak mengeluarkan pernyataan yang bisa memicu kesalahan interpretasi dan berujung pada ketegangan di masyarakat.

Tak lupa, pemerintah juga disarankan membangun komunikasi yang baik dengan semua elemen masyarakat agar tidak terkesan melakukan pembelaan pada kelompok- kelompok tertentu.

“Semua pihak harus menahan diri, termasuk dari pendukung Ahok juga harus menahan, sehingga tidak terjadi saling provokasi,” tandasnya.

(Laporan: Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka