Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara mengakui masih kekurangan penyidik, sehingga lamban menangani sejumlah kasus baik pidana khusus maupun pidana umum.

Wakajati Malut, Susilo Yustinus di Ternate, Kamis (25/12) mengatakan, banyak kasus yang belum dituntaskan sesuai dengan rencana, karena institusi penegak hukum Malut ini kekurangan jaksa penyidik.

Pengakuan orang nomor dua di lingkup Kejati Malut ini di depan puluhan masa aksi yang menuntut kejelasan penanganan sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi seperti Kasus Unkhair Ternate, Kasus Vay Sayang, Halsel Ekspres, Pembebasan Lahan Sofifi, Waterboom, Buli Gotowasi, Transw’le, dan beberapa kasus lainnya yang terkesan didiami di meja penyidik penegak hukum tertinggi di Malut ini.

“Kita selalu konsisten dalam memberantas korupsi. Karena kita juga jaksa terbatas, jaksa kita hanya 30. Jadi dari 30 itu kita harus tangani perkara kasus-kasus yang lain seperti pidana umum misalnya pencurian, penggelapan narkoba itu semua harus kita sesuaikan dan kita mengejar waktu, kalau ditahankan kita harus mengejar waktu jangan sampai keluar demi waktu,” katanya.

Dari hal tersebut, katanya pihaknya tetap pada prinsipnya sebagai aparat penegak hukum guna menuntaskan tindak pidana baik tindak pidana umum maupun khusus (Korupsi).

Menurutnya, semuanya berjalan, juga penanganan kasus korupsi kita tetap konsisten. cuma juga kita perlu mengetahui juga kendala-kendala kendala-kendala itu bukan hanya yuridis saja tapi juga non yuridis karena kita wilayah kepulauan tentunya butuh tenaga waktu, karena kami sebagai aparat sangat merasakan dengan keterbatasan sumber daya manusia, jaksa, kemudian biaya, tenaga, tetapi ini semua kita tetap jalan jangan khawatir.

Dia meminta semua pihak agar dapat mengikuti perkembangan penanganan kasus yang ditangani pihaknya hingga pada tingkat persidangan guna mengetahui lebih jelas.

Artikel ini ditulis oleh: